RADARRIAUNET.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk mengambil langkah terobosan dengan memangkas drastis suku bunga kredit sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) dari level 12,75 persen pertahun menjadi 9,75 persen per tahun. Suku bunga tersebut berlaku terhitung sejak 1 Mei 2016 khusus untuk debitur baru non existing.
Keputusan BRI memangkas hingga 300 basis poin (bps) tersebut dipengaruhi oleh komitmen perbankan BUMN untuk bersama-sama menurunkan suku bunga, aturan pembatasan (capping) bagi hunga deposito bank oleh OJK dan reformulasi kebijakan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia.
"Selain itu faktor ekonomi makro yang semakin kondusif serta semangat menuju single digit policy juga memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap penurunan suku bunga tersebut," ujar Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (23/4).
BRI juga menilai penurunan suku bunga kredit mampu merangsang pertumbuhan bisnis di sektor usaha tersebut. Tak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga berperan dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal serta pembiayaan masyarakat.
Dengan penurunan suku bunga kredit BRI optimis target pertumbuhan untuk realisasi kredit sektor UKM yang sebesar 10-13 persen dapat tercapai.
"Tentunya dalam penyaluran tersebut dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip prudential banking," jelas hari.
Sebagai informasi hingga akhir tahun lalu realisasi kredit sektor UKM mencapai Rp134,7 triliun dan hingga Maret lalu total realisasi kredit sektor UKM mencapai 4-6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
lex/cnn/dw/h24